
Wali Kota Bekasi Sebut Sekolah Swasta Digratiskan Bergantung Kemampuan Daerah

Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp3-5 miliar untuk membantu warga miskin menjalani pendidikan di sekolah swasta. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya agar pendidikan tingkat SD dan SMP bisa gratis.
“Tahun ini kalau nggak salah kita anggarkan hampir Rp3-5 miliar untuk kemudian meng-cover warga miskin yang kemudian tidak bisa masuk ke dalam sekolah swasta,” kata Tri di Bekasi, Rabu, 28 Mei 2025.
Tri menyampaikan sudah berupaya menggratiskan biaya pendidikan tingkat SD dan SMP secara bertahap. Namun, ia menyadari keterbataan anggaran tidak sepenuuhnya biaya sekolah swasta bisa digratiskan.
“Walaupun tidak gratis murni, SD dan SMP itu sudah kita berikan dana BOS daerah bentuknya adalah pendampingan, jadi tentu diselesaikan dengan kemampuan pemerintah,” katanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). MK memvonis bahwa pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta, harus digratiskan.
Merujuk situs Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Pendidikan Dasar yang dimaksud terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.
(RH99)