Trump Naikkan Tarif untuk Kanada Jadi 35% gegara Akui Negara Palestina

OTTAWA, Sejul.co.id – Presiden Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif masuk untuk produk Kanada 10 persen sehingga total menjadi 35 persen. Langkah itu diambil Presiden Donald Trump karena Kanada berencana mengakui negara Palestina pada September mendatang.Alasan lain, kata Trump, Kanada tidak mampu menghentikan arus perdagangan narkoba ke AS, khususnya fentanil. Padahal Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan negaranya hanya menyumbang 1 persen dari impor fentanil AS.
Dalam posting-an di media sosial, Trump mengatakan mungkin AS tidak bisa menyepakati tarif dengan Kanada sebagai hukuman atas keputusan negara itu mengakui negara Palestina.
“Wow! Kanada baru saja mengumumkan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina,” kata Trump, di platform Truth Social.
“Ini akan sangat menyulitkan kita untuk mencapai kesepakatan dagang dengan mereka. Oh, Kanada.
“Kesepakatan dengan AS sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Tarif impor yang baru akan berlaku bagi Kanada pada Jumat (1/8/2025). Tarif mencakup semua produk yang tidak termasuk dalam perjanjian perdagangan AS-Meksiko-Kanada.
Barang yang diangkut ulang ke negara lain untuk menghindari tarif baru akan dikenakan biaya pengangkutan sebesar 40 persen.
(RH99)