Mengapa Perundungan di Sekolah Sulit Dihapus

Mengapa Perundungan di Sekolah Sulit Dihapus? Cermin Tragedi SMAN 72 Jakarta

JAKARTA – Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dipicu oleh seorang siswa berhadapan dengan hukum (ABH) yang merupakan korban perundungan, kembali membuka luka lama dalam dunia pendidikan Indonesia. Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman, seringkali menjadi tempat subur tumbuhnya kekerasan, dan kasus ini menjadi contoh kelam mengapa perundungan sangat sulit dihapus dari lingkungan belajar.

Meskipun kepolisian masih mendalami motif pasti pelaku ledakan—termasuk dugaan ia adalah korban bullying yang pernah melapor namun diabaikan—insiden ini menyoroti sejumlah faktor struktural dan kultural yang membuat upaya penghapusan perundungan selalu menemui jalan buntu.

1. Budaya Sekolah yang Menormalisasi Kekerasan dan Relasi Kuasa

Salah satu faktor terbesar sulitnya perundungan dihapus adalah adanya budaya internal sekolah yang menormalisasi kekerasan. Di banyak sekolah, perundungan sering dianggap sebagai “candaan” atau “ritual” antara senior dan junior.

  • Pola “Senioritas”: Kasus-kasus bullying seringkali berakar pada tradisi senioritas yang menempatkan siswa kelas atas pada posisi kuasa, yang sering disalahgunakan untuk menindas siswa baru atau junior.
  • Pengabaian Laporan: Dalam kasus SMAN 72, muncul dugaan bahwa laporan bullying yang diajukan korban (ABH) kepada pihak sekolah diabaikan. Pengabaian ini mengirimkan pesan jelas kepada siswa lain bahwa perilaku perundungan ditoleransi, atau setidaknya tidak dianggap serius.

2. Lemahnya Empati dan Pengawasan Guru

Peran guru dan staf sekolah sangat krusial dalam mendeteksi dan menghentikan perundungan. Namun, dalam banyak kasus, dua kelemahan ini menjadi penghambat utama:

  • Kurangnya Edukasi dan Empati Guru: Minimnya pengetahuan guru mengenai bentuk-bentuk bullying (termasuk cyberbullying yang tidak kasat mata) membuat mereka sulit mengidentifikasi korban. Beberapa guru bahkan cenderung meremehkan keluhan siswa, menyalahkan korban, atau fokus hanya pada prestasi akademik ketimbang kesejahteraan mental siswa.
  • Kekhawatiran Merusak Citra Sekolah: Institusi pendidikan seringkali lebih memilih menutup rapat kasus perundungan demi menjaga citra baik sekolah, alih-alih mengambil tindakan tegas dan transparan. Pendekatan ini justru melanggengkan siklus kekerasan.

3. Dampak Lingkungan Eksternal (Digital dan Keluarga)

Perundungan saat ini telah berevolusi seiring dengan perkembangan teknologi.

  • Akses ke Konten Kekerasan: Ditemukan bahwa pelaku ledakan SMAN 72 diduga sering mengakses dark web dan mengonsumsi konten-konten kekerasan. Paparan digital ini dapat membentuk pola pikir yang agresif dan menyalurkan trauma korban menjadi keinginan untuk membalas dendam dengan cara ekstrem.
  • Faktor Keluarga yang Rapuh: Banyak pakar psikologi anak menekankan bahwa perilaku bullying, baik sebagai pelaku maupun korban, sering kali dipengaruhi oleh pola asuh yang kurang suportif atau bahkan penuh kekerasan di rumah.

4. Reaksi Personal yang Ekstrem: Cermin dari Trauma

Seorang pengamat dari UGM menilai insiden SMAN 72 sebagai “reaksi personal terhadap kekerasan lingkungan”. Ketika seorang anak tidak memiliki ruang aman untuk mengungkapkan rasa sakit dan amarahnya akibat diintimidasi, ia akan mengalami penekanan psikis (repressing) yang mendalam.

Dalam kondisi ini, rasa sakit hati dan keinginan untuk balas dendam bisa terakumulasi dan mencari saluran ekstrem, murni sebagai respons pribadi terhadap trauma yang dialami.

Jalan Keluar: Membangun Ekosistem Anti-Kekerasan

Kasus SMAN 72 Jakarta menjadi pengingat pahit bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bahwa pencegahan bullying tidak cukup hanya dengan spanduk “Stop Bullying”. Diperlukan perubahan paradigma:

  1. Pendidikan Empati: Menerapkan kurikulum yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pada kesehatan mental, literasi digital kritis, dan pendidikan empati.
  2. Sistem Pelaporan Aman: Sekolah harus menjamin adanya jalur pelaporan yang aman, rahasia, dan kredibel tanpa takut laporan akan diabaikan atau korban justru disalahkan.
  3. Sinergi Guru, Orang Tua, dan Siswa: Menciptakan ekosistem yang melibatkan semua pihak, di mana guru dan orang tua aktif berkomunikasi, dan siswa diajak untuk saling menjaga dan berani bersuara (prosocial behavior).

RH99

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *