Wakil Ketua DPRD Dukung THM untuk menaikan PAD, Warganet Kecam Keras

Kontroversi Legalisasi THM di Serang

SERANG – Wacana mengenai legalisasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Serang kembali memicu polemik setelah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serang, Abdul Gofur (PKB), menyatakan dukungan dengan syarat adanya izin dan legalitas yang jelas. Pandangan ini didasarkan pada potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak hiburan.

Pernyataan Gofur menuai pro dan kontra yang tajam di masyarakat, terutama di media sosial, mengingat Serang dikenal sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamis.

Dikutip dari akun Facebook BAntenRAYA.com dimana pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serang, Abdul Gofur (PKB) tentang legalisasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur mendukung adanya tempat hiburan malam (THM) dengan syarat sudah berizin atau mempunyai legalitas yang jelas. Menurutnya, keberadaan hiburan malam bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar dan menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Serang. Namun politikus PKB itu akan menolak keras jika THM tidak berizin serta mengganggu ketentraman seperti adanya peredaran masyarakat n*rk0b4. Bagikan info, kejadian menarik di sekitar, saran dan kritik (fasos/fasum) melalui DM atau tag Instagram@bantenraya Banten Raya bisa diakses di: ▶ Facebook ▶ Instagram #bantenraya #abdulgofur #tempathiburanmalam #thm #wakilketuadprdkabupatenserang #pad #kabupatenserang #perekonomianwarga

Dikirim oleh BAntenRAYA.com pada Selasa, 18 November 2025

Pernyataan tersebut sontak menuai berbagai kritikan keras dari warganet berbagai kalangan.

Ekonomi Pragmatis dan Regulasi

Gofur menekankan bahwa persoalan THM terletak pada legalitas dan kepatuhan, bukan pada jenis usahanya.

  • Sumber PAD: Ia menilai THM yang memiliki perizinan lengkap dan memenuhi semua aspek regulasi akan berkontribusi positif sebagai sumber PAD melalui pajak hiburan.
  • Menciptakan Lapangan Kerja: Keberadaan THM dapat memicu perputaran ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.
  • Mencegah Ilegalitas: Gofur juga menyoroti bahwa penutupan total justru berpotensi memicu munculnya aktivitas hiburan ilegal yang tidak terkontrol dan tidak menyumbang pemasukan ke kas daerah.
  • Syarat Batasan Tegas: Namun, ia memberikan catatan tegas bahwa THM yang mengganggu ketertiban umum, keresahan masyarakat, kerukunan umat beragama, atau stabilitas keamanan harus tetap ditindak dan dilarang.

Respon Keras Warganet dan Isu Moral

Dukungan Gofur dibalas dengan penolakan keras oleh warganet yang mengacu pada nilai moral dan konsekuensi sosial jangka panjang, seperti yang terlihat pada kolom komentar media sosial Banten Raya.

Isu Moral dan Kerusakan Sosial

Warganet secara umum menganggap THM identik dengan praktik asusila, minuman keras (miras), dan penyalahgunaan zat terlarang, sehingga legalisasi dianggap bertentangan dengan karakter agamis Serang.

  • Rusaknya Citra Daerah: Kekhawatiran terbesar adalah bahwa pengesahan THM akan merusak citra Serang sebagai pusat pendidikan agama dan mengikis potensi pariwisata berbasis religi.
  • Dampak Keluarga: Komentar warganet menyoroti potensi rusaknya keharmonisan rumah tangga akibat penggunaan anggaran keluarga untuk hiburan malam.
  • THM sebagai Maksiat: Salah satu komentar warga menegaskan, “Tidak punya malu melegalkan tempat maksiat, tidak dilegalkan saja menjamur, apalagi dilegalkan.”

Kritik Ekonomi Semu dan Solusi Alternatif

Penolakan juga datang dari sudut pandang ekonomi, yang menganggap pendapatan dari THM sebagai pemasukan yang tidak sehat dan tidak berkelanjutan.

  • Ekonomi Semu: Warganet, seperti akun Rouf Hadi, menilai bahwa pendapatan dari THM adalah ‘ekonomi semu’ yang hanya dinikmati segelintir pemilik modal, sementara dampak sosial dan moralnya ditanggung oleh seluruh masyarakat.
  • Biaya Sosial Tinggi: THM dianggap menimbulkan biaya sosial yang tinggi (biaya rehabilitasi, kesehatan, dan keamanan) yang jauh melampaui potensi PAD.
  • Solusi PAD Alternatif: Warga mendesak pemerintah untuk fokus pada peningkatan PAD dari sektor yang legal dan berkarakter, seperti optimalisasi pajak industri, properti, atau pengembangan wisata religi seperti Banten Lama dengan segala fasilitasnya.

Kritik Etika Jabatan

Sejumlah komentar juga mengandung kritik personal yang sangat tajam terhadap integritas Gofur sebagai perwakilan rakyat, dengan menyentil atribut keagamaannya dengan memakai peci dan mempertanyakan kesesuaian pernyataannya dengan nilai-nilai yang dianut daerah. Kritik ini menunjukkan tingginya sensitivitas publik terhadap isu moral yang diangkat oleh pejabat publik.

Dilema Antara Ekonomi dan Moral

Dukungan Abdul Gofur terhadap legalisasi THM menyoroti dilema pelik yang dihadapi Pemkab Serang dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pemeliharaan nilai moral dan agama. Namun, mayoritas reaksi publik menunjukkan penolakan keras yang menandakan bahwa pertimbangan nilai keagamaan dan sosial masih jauh lebih dominan daripada pertimbangan ekonomi semata di Kabupaten Serang.


(RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *