๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Perundingan Tarif RI-AS Tegang: Dikhawatirkan Gagal, Ancaman Tarif Tinggi Mengintai Ekonomi Nasional

JAKARTA โ€“ Perundingan perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki fase krusial di penghujung tahun 2025. Meskipun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan proses berjalan positif, kekhawatiran batalnya kesepakatan muncul dari laporan media asing, membawa ancaman signifikan bagi perekonomian dan industri domestik.

Pemerintah Bantah Ancaman Pembatalan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (12/12/2025), memastikan bahwa pemerintah telah berkomunikasi langsung dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dan Utusan Dagang AS, Jamieson Greer, untuk melanjutkan perundingan.

Airlangga membantah keras laporan media asing yang menyebut kesepakatan terancam batal karena Indonesia menarik komitmen.

“Itu perjanjian yang bukan dengan Indonesia, jadi berbeda. Itu akan kita finalkan minggu depan,” ujar Airlangga.

Airlangga menargetkan seluruh pembahasan dapat dituangkan dalam dokumen resmi (draft agreement) sebelum akhir tahun 2025, sesuai dengan joint statement yang disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 22 Juli 2025. Ia juga menyebut Indonesia menjadi negara ketiga yang mencapai perkembangan positif dalam kebijakan tarif AS.

Delegasi Indonesia dijadwalkan bertolak ke AS pekan depan untuk menyelesaikan proses legal drafting dokumen kerja sama tersebut.

Sumber Kekhawatiran Pembatalan

Kabar perundingan terancam gagal awalnya diembuskan oleh Financial Times dan Reuters pada Rabu (10/12/2025). Laporan tersebut menyebut Washington frustrasi karena menilai Jakarta memperlambat dan mengingkari komitmen penurunan bea masuk ekspor Indonesia yang telah disepakati pada Juli 2025.

Bahkan, Menteri Keuangan AS Scott Bessent sempat menyebut Indonesia sebagai “anak bandel” terkait implementasi kesepakatan dagang. AS khawatir Indonesia berpotensi dikenai tarif lebih tinggi (kembali ke 32 persen dari tarif hasil negosiasi Juli 2025 sebesar 19 persen) dibandingkan pesaing ASEAN lain seperti Malaysia dan Thailand.

Kompleksitas Perundingan: Non-Tariff Measures (NTM)

Inti dari kesulitan negosiasi terletak pada tuntutan AS agar Indonesia menghapuskan Kebijakan Nontarif (Non-Tariff Measures / NTM). Kerangka kerja Juli 2025 mencakup penurunan Tarif Bea Masuk (BMI) komoditas RI ke AS, di mana imbal baliknya, Jakarta harus menghapus BMI untuk 99 persen komoditas AS serta membebaskan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Peneliti CSIS, Riandy Laksono, menilai bahwa ketergantungan Indonesia pada regulasi NTM (seperti perizinan impor, kuota, dan sertifikasi) membedakannya dengan negara ASEAN lain.

“Kita ini negara ASEAN dengan NTM paling exhaustive (menyeluruh). Terlalu banyak yang harus diubah jika ingin memenuhi standar Amerika Serikat,โ€ kata Riandy.

Penghapusan NTM memiliki konsekuensi berat karena regulasi tersebut umumnya berlaku universal. Jika direformasi untuk AS, negara lain akan menjadi free rider (menikmati relaksasi pasar tanpa memberi insentif tambahan kepada Indonesia).

Dampak Ekonomi Nasional Jika Gagal

Pengajar Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengingatkan dampak signifikan jika kesepakatan gagal dan tarif kembali ke 32 persen.

  1. Tekanan Pertumbuhan Ekonomi: Pertumbuhan ekonomi berpotensi tergerus 0,1 persen hingga 0,2 persen.
  2. Devisa dan Rupiah: Surplus perdagangan Indonesia yang hampir 50 persennya berasal dari AS terancam, memberikan tekanan pada nilai tukar Rupiah.
  3. Trade and Investment Diversion: Risiko pengalihan perdagangan dan investasi ke negara pesaing (Vietnam, Malaysia, Filipina) yang menikmati tarif lebih rendah akan sangat besar.

Ancaman Bagi Industri Furnitur dan Ban

Industri berorientasi ekspor akan menjadi yang paling terpukul:

  • Industri Furnitur (HIMKI): Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, menyebut tarif 32 persen akan membuat daya saing furnitur Indonesia anjlok dibandingkan Vietnam dan Meksiko. Ancaman ini berpotensi menekan utilisasi pabrik dan kontraksi industri yang menyerap 2,1 juta tenaga kerja.
  • Industri Ban (APBI): Ketua Umum APBI, Aziz Pane, mengatakan kegagalan negosiasi membawa dampak besar bagi sektor karet olahan. Ia mendesak perlunya diplomasi tingkat tinggi, bahkan mengusulkan pertemuan khusus antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump, mengingat sosok Trump yang dinilai sangat transaksional.

(RH99)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *