Temuan Pertalite Bercampur Air di Klaten, Pertamina Pecat Dua Awak Truk Tangki

SEJUK.CO.ID, SEMARANG — PT Pertamina Patra Niaga memecat dua awak mobil tangki (AMT) yang diduga terlibat dalam kasus penemuan Pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Saat ini Pertamina menyerahkan penyelidikan kasus tersebut ke Polres Klaten.

Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, mengungkapkan, setelah pihaknya menerima laporan konsumen terkait penemuan Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, investigasi internal segera dilakukan. Pertamina memeriksa pihak SPBU Trucuk dan oknum AMT yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut.

“Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU,” kata Taufiq dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id di Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).

Dia menjelaskan, Pertamina memutuskan mengambil tindakan tegas terhadap oknum AMT terlibat. “Pemecatan terhadap oknum AMT Berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Taufiq seraya menambahkan bahwa oknum petugas SPBU Trucuk yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga dinonaktifkan.

Republika.co.id berupaya mengonfirmasi kepada Taufiq tentang apa bentuk tindak pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan para terduga pelaku. Namun Taufiq enggan menjelaskan lebih mendetail. “Itu ranahnya penyidik,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini kasus penemuan Pertalite bercampur air di SPBU Trucuk telah ditangani Polres Klaten. “Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres,” ucap Taufiq.

Dalam keterangan sebelumnya, Taufiq menyampaikan, kasus Pertalite bercampur air di SPBU 4457429 Trucuk Klaten terungkap pada Selasa (8/4/2025), sekitar pukul 01.33 WIB. Dia menyebut, terdapat empat pengendara mobil dan delapan pengendara sepeda motor yang melaporkan kejadian tersebut.

⁠”Pihak SPBU langsung bertanggung jawab dengan memfasilitasi perbaikan setiap kendaraan di bengkel dan mengganti isi ulang BBM dengan Pertamax. ⁠Untuk sementara penyaluran BBM di SPBU tersebut dihentikan untuk dilakukan pembersihan secara menyeluruh sampai nanti dinyatakan aman untuk menyalurkan BBM kembali,” kata Taufiq.

Menurut Taufiq, SPBU 4457429 Trucuk Klaten terakhir kali menjalani prosedur pengecekan pada 7 April 2025, tepatnya pukul 08.04 WIB. Hasil pengecekan, SPBU tersebut dinyatakan aman sesuai standar kualitas spesifikasi setiap produk BBM.

Taufiq mengungkapkan, pihaknya akan menyelidiki kasus penemuan Pertalite bercampur air di SPBU 4457429 Trucuk Klaten. “⁠Saat ini Pertamina tengah melakukan investigasi internal pihak SPBU dan awak mobil tangki (AMT) yang melakukan pengantaran produk BBM ke SPBU tersebut,” ujarnya.

“Tidak hanya itu, Pertamina juga bersinergi dengan Polres Klaten untuk memperkuat investigasi tersebut. Apabila ada oknum yang terbukti melanggar, Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada yang terlibat hingga menyerahkan kasusnya kepada Kepolisian atau yang berwajib,” ujar Taufiq.

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas adanya kejadian penemuan Pertalite bercampur air di SPBU 4457429 Trucuk Klaten. ⁠”Pertamina Patra Niaga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan produk yang berkualitas kepada konsumen dan masyarakat, salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin setiap hari pada setiap SPBU,” ucap Taufiq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *