Pemerhati Usulkan Pemprov Banten Bentuk Dinas Kebudayaan yang Terpisah dari Pendidikan

SERANG,SEJUK.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta agar melahirkan Dinas Kebudayaan.
Dinas ini nantinya terpisah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud yang ada saat ini.
Demikian yang disampaikan oleh Pemerhati Budaya Banten Uday Suhada.
Pemisahan ini, kata Uday, didasarkan atas banyaknya obyek pemajuan kebudayaan.
“Tanggung jawab bidang kebudayaan itu banyak, ada 11, tetapi selama ini tidak dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai,” ungkap Uday, pada kegiatan focus group discussion yang digelar oleh Bidang Kebudayaan, Dindikbud Banten, Sabtu (12/7/2025).
Uday menjelaskan, di sisi lain penganggaran untuk Dindikbud itu sekitar 30 persen dari APBD, namun sebagian besar tersedot untuk bidang pendidikan urusan SMA, SMK, SKh, dan Tenaga kependidikan
“Karena itu, jika kita ingin melakukan pemajuan kebudayaan Banten, sudah saatnya Banten memiliki Dinas Kebudayaan tersendiri. Kita bisa lihat provinsi lain yang Indeks Pembangunan Kebudayaannya tinggi, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, DK Jakarta atau Bali, semua memiliki Dinas Kebudayaan tersendiri,” papar Uday.
Lebih lanjut Uday menjelaskan bahwa dasar hukum untuk terlahirnya Dinas Kebudayaan ini sangat jelas, yakni Amanat Konstitusi Pasal 32 atat 1 UUD 1945, yang jauh sebelum Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan lahir.
“Kita juga sudah ada Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan,” terangnya.
Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, kini Banten belum memiliki ruang publik yang mengakomodir para pelaku seni budaya untuk mengekspresikan beragam gagasan dan karyanya.
“Untuk itu saya berharap di Banten juga dibentuk Pusat Kebudayaan Provinsi Banten (PKPB), yang melibatkan seluruh komponen, baik itu pemerintah, institusi pendidikan, budayawan, dunia usaha dan masyarakat, agar ekosistem budaya partisipatif dapat terwujud,” pungkasnya.
Dalam kegiatan FGD yang digelar di Pendopo Gubernur Banten di KP3B itu, hadir pula pembicara lain, yakni Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah.
Hadir juga Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII (DKI Jakarta dan Banten), Lita Rahmiati.
Untuk peserta yang hadir nampak Kepala Desa Kanekes (Baduy), akademisi, pelaku bisnis, CSR BRI, pegiat seni budaya dan ekonomi kreatif.
Dalam kesempatan itu, Rifky Hermiansyah menyambut baik gagasan untuk melahirkan Dinas Kebudayaan tersendiri.
“Kami di DPRD tentu akan turut mendorong agar ide untuk melahirkan Dinas Kebudayaan Provinsi Banten ini bisa terwujud. Sebab persoalan kebudayaan di Banten selama ini memang dipandang sebelah mata. insyaallah kita akan turut perjuangkan,” tegas politikus Partai Gerindra ini.
Hal senada disampaikan oleh Lita Rahmiati. Menurutnya, dengan hadirnya Dinas Kebudayaan, maka ekosistem budaya partisipatif bisa berjalan dengan baik.
“Banten ini hampir sama dengan Jakarta, heterogen. Tapi karena sudah ada dukungan kelembagaan, maka identitas orang Jakarta bisa terjaga, meskipun hanya mengandalkan Betawi. Banten sebenarnya lebih kaya. Jika ada Dinas Kebudayaan, maka kolaborasi bisa kita jalankan lebih maksimal, termasuk keterlibatan pihak CSR dari banyak perusahaan di Banten,” ungkap Lita.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kebudayaan, Rudi Yatmawan mengungkapkan bahwa bidangnya sudah melakukan kajian dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyambut harapan teraebut.
“Secara skoring, Banten sudah memenuhi syarat minimal untuk menjadi sebuah dinas tersendiri. Tetapi untuk tahap awal, tidak harus tipe A, tipe B juga sudah cukup. Tapi kita serahkan sepenuhnya kepada kebijakan Pak Gubernur, dan Pemerintah Pusat,” terang Rudi.
(rh99)
Sumber :