Tragis, Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Ledakan Mortir yang Dikira Besi Rongsokan

BEKASI SEJUK.CO.ID – Sebuah insiden tragis menimpa seorang warga di Babelan, Kabupaten Bekasi, yang berprofesi sebagai pemulung. Pria berinisial I (27) meninggal dunia setelah sebuah mortir aktif yang ia kira hanyalah rongsokan besi biasa meledak saat ia coba potong.

Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 14.05 WIB. Korban yang baru pulang memulung semalam suntuk membawa pulang benda tersebut ke rumah mertuanya, tempat kejadian ledakan.

Kronologi Insiden yang Tak Disangka

Menurut keterangan dari Kapolsek Babelan, Kompol Wito, korban I sempat bertemu dengan orang tuanya setelah memulung, sebelum kemudian menuju lokasi rumah mertuanya.

Korban diketahui membawa pulang sebuah benda logam yang ia duga adalah rongsokan yang bisa dijual. Tanpa menyadari bahaya besar yang mengintai, korban kemudian mencoba memotong benda tersebut menggunakan mesin gerinda.

“Korban menggerinda benda tersebut, dan saat digerinda itu terjadi ledakan yang langsung mengenai korban,” jelas Kompol Wito.

Ledakan keras tersebut seketika melukai korban di bagian perut dan tangan, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.

Penyelidikan dan Peringatan Bahaya Benda Asing

Setelah kejadian, Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya segera diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan memastikan bahwa benda yang meledak tersebut adalah mortir aktif.

Video : Dok.TVOne

Saat ini, TKP telah disterilkan dan dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami jenis mortir tersebut, termasuk kategori dan usia produksinya, untuk mengetahui asal-usulnya.

Diduga, mortir tersebut ditemukan korban saat memulung di malam hari. Polisi masih berupaya mencari tahu titik pasti penemuan benda berbahaya tersebut.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang bekerja di bidang pengumpulan barang bekas, untuk sangat berhati-hati dan tidak memegang atau mencoba memotong benda-benda logam yang memiliki bentuk asing atau menyerupai amunisi militer. Jika menemukan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.

(RH99)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *