Langkah Global Pertama: Australia Resmi Larang Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

CANBERRA – Pemerintah Australia resmi mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang memberlakukan larangan akses media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun. Aturan ini mulai berlaku pada Selasa (9/12/2025) waktu setempat dan akan berdampak pada sekitar lima juta anak di seluruh Australia yang akan kehilangan akses ke akun media sosial mereka.

Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran global mengenai dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak-anak.

Platform yang Terdampak dan Sanksi Tegas

Larangan ini mencakup sepuluh platform media sosial utama, termasuk raksasa seperti TikTok, Facebook, X (Twitter), dan Instagram. Pemerintah Australia telah memerintahkan platform-platform tersebut untuk membatasi akses bagi pengguna di bawah batas usia yang ditetapkan.

Ilustrasi gambar jejaring media sosial

Platform yang gagal mematuhi aturan ini dapat menghadapi sanksi finansial yang signifikan, dengan denda maksimum yang mencapai USD 33 juta (sekitar ratusan miliar Rupiah). Pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini juga sedang dilakukan oleh banyak negara lain yang mempertimbangkan langkah serupa.

Pesan Perdana Menteri: Dukungan untuk Kesehatan Mental

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyampaikan pesan khusus yang dijadwalkan diputar di sekolah-sekolah setempat. Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendukung generasi muda dan meringankan tekanan yang ditimbulkan oleh “umpan dan algoritma yang tak ada habisnya.”

Albanese mendorong anak-anak untuk memanfaatkan waktu luang mereka secara produktif, terutama menjelang liburan sekolah.

“Manfaatkan liburan sekolah yang akan datang sebaik-baiknya. Daripada menghabiskannya dengan menggulir ponsel, mulailah olahraga baru, pelajari alat musik baru, atau baca buku yang sudah lama tersimpan di rak buku Anda,” ujar Albanese. “Dan yang terpenting, habiskan waktu berkualitas bersama teman dan keluarga, secara langsung.”

Kebijakan kontroversial ini menempatkan Australia di garis depan regulasi digital global dan menjadi studi kasus penting bagi negara-negara yang berjuang mengatasi dampak sosial dan psikologis dari penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur.

(RH99)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *