KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah Soroti Kelemahan Rekrutmen Partai Politik
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Ardito Wijaya, merupakan cerminan dari lemahnya sistem rekrutmen di dalam partai politik (parpol). Bupati Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran…
